Dua tokoh yang terlewat itu adalah
Mr.Sjafruddin Prawiranegara dan Mr. Assaat. Keduanya tidak disebut, bisa karena
alpa, tetapi mungkin juga disengaja, karena mereka memimpin negara tercinta
kita ini sebelum negara kita berdaulat, adil, dan makmur. Masih berada dalam
pengaruh Mener - mener Belanda. Mr.Sjafruddin Prawiranegara yang
pernah tercatat sebagai Pemimpin Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI)
ketika Presiden Soekarno dan Moh. Hatta ditangkap Belanda pada awal agresi
militer kedua, sedangkan Mr. Assaat
adalah Presiden RI saat republik ini menjadi bagian dari Republik
Indonesia Serikat (1949).
Syafruddin Prawiranegara
Seperti yang tercatat dalam sejarah nasional, Pada tanggal 19 Desember
1948, saat Belanda melakukan agresi militer II dengan menyerang dan menguasai
ibu kota RI yang saat itu berada di Yogyakarta, mereka berhasil menangkap dan
menahan Presiden Soekarno, Moh. Hatta, serta para pemimpin Indonesia lainnya
untuk kemudian diasingkan ke Pulau Bangka. Kabar penangkapan terhadap Soekarno
dan para pemimpin Indonesia itu terdengar oleh Sjafrudin Prawiranegara yang
saat itu menjabat sebagai Menteri Kemakmuran dan sedang berada di Bukittinggi,
Sumatra Barat. Mr.
Sjafruddin Prawiranegara Guna mengisi kekosongan kekuasaan, Sjafrudin
mengusulkan dibentuknya pemerintahan darurat untuk meneruskan pemerintah RI.
Padahal, saat itu Soekarno - Hatta mengirimkan telegram berbunyi, "Kami,
Presiden Republik Indonesia memberitakan bahwa pada hari Minggu tanggal 19
Desember 1948 djam 6 pagi Belanda telah mulai serangannja atas Ibu Kota
Jogjakarta. Djika dalam keadaan pemerintah tidak dapat mendjalankan
kewajibannja lagi, kami menguasakan kepada Mr. Sjafruddin Prawiranegara,
Menteri Kemakmuran RI untuk membentuk Pemerintahan Darurat di Sumatra".
Namun saat itu telegram tersebut tidak sampai ke Bukittinggi. Meski demikian,
ternyata pada saat bersamaan Sjafruddin Prawiranegara telah mengambil inisiatif
yang senada. Dalam rapat di sebuah rumah dekat Ngarai Sianok Bukittinggi, 19
Desember 1948, ia mengusulkan pembentukan suatu pemerintah darurat (emergency
government). Gubernur Sumatra Mr. T.M. Hasan menyetujui usul itu "demi
menyelamatkan Negara Republik Indonesia yang berada dalam bahaya, artinya
kekosongan kepala pemerintahan, yang menjadi syarat internasional untuk diakui
sebagai negara".
Assaat
Dalam perjanjian Konferensi Meja Bundar (KMB) yang ditandatangani di Belanda, 27 Desember 1949 diputuskan bahwa Belanda menyerahkan kedaulatan kepada Republik Indonesia Serikat (RIS). RIS terdiri dari 16 negara bagian, salah satunya adalah Republik Indonesia. Negara bagian lainnya seperti Negara Pasundan, Negara Indonesia Timur, dan lain-lain.
Karena Soekarno dan Moh. Hatta telah ditetapkan menjadi Presiden dan Perdana Menteri RIS, maka berarti terjadi kekosongan pimpinan pada Republik Indonesia. Assaat adalah Pemangku Sementara Jabatan Presiden RI. Peran Assaat sangat penting. Kalau tidak ada RI saat itu, berarti ada kekosongan dalam sejarah Indonesia bahwa RI pernah menghilang dan kemudian muncul lagi. Namun, dengan mengakui keberadaan RI dalam RIS yang hanya beberapa bulan, tampak bahwa sejarah Republik Indonesia sejak tahun 1945 tidak pernah terputus sampai kini. Kita ketahui bahwa kemudian RIS melebur menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia tanggal 15 Agustus 1950. Itu berarti, Assaat pernah memangku jabatan Presiden RI sekitar sembilan bulan.
LALU SIAPAKAH PRESIDEN INDONESIA BERIKUTNYA ??
Semakin banyak calon yang muncul , mulai dari para menteri yang mengajukan diri, bahkan seorang artis juga mengajukan diri sebagai calon presiden. Sebenarnya seperti apakah calon presiden yang dibutuhkan oleh bangsa Indonesia, apakah harus seorang pemimpin yang pro rakyat ? (bukan diktator) ataukah seorang pemimpin yang tegas, dengan background militernya dan punya kemungkinan menjadi seorang diktator ? Kita hanya dapat berharap semua elemen bangsa dapat bersatu padu menyokong dan membangun negeri tercinta kita ini (Indonesia) , karena mau sehebat apapun seorang presiden , namun tanpa dukungan nyata dari para anggota dewan (MPR dan DPR) , beliau tidak akan dapat berbuat apa - apa. Jadi marilah kita mulai memilih anggota dewan yang benar - benar mencintai rakyatnya dan berniat membangun negara tercinta kita ini, yang pada akhirnya akan membuat presiden lebih mudah dalam melakukan pekerjaannya. Terima kasih
No comments:
Post a Comment