Friday, June 21, 2013

Langkah Nyata Penanganan Rabies di Kota Semarang

BERIKUT CUPLIKAN BERITA MENGENAI RABIES

SEMARANG – Penyakit rabies telah menjangkiti warga Kota Semarang. Pada Januari 2011 tercatat ada lima warga yang terserang penyakit tersebut.
”Sedangkan selama pertengahan bulan kedua, ada empat warga yang terinfeksi. Dengan begitu total di awal tahun ini ada sembilan warga,” tutur Kepala Sub bidang Pemberantasan dan Pencegahan Penyakit Dinas Kesehatan Kota (DKK) Semarang dokter Widoyono, Jumat (25/2).
Widoyono menyebut hewan-hewan yang berpotensi menularkan virus rabies adalah anjing, kucing, dan monyet. Diantara hewan tersebut penular tertinggi virus rabies adalah anjing sebesar 90%. ”Sementara kucing 6% dan monyet 4%,” kata dia.
Untuk itu, dia mengimbau masyarakat mewaspadai gigitan hewan pembawa rabies. Kenali gejala dan segera mendapatkan perawatan untuk meminimalisir kemungkinan terburuk. ”Adapun gejalanya meliputi demam tinggi, nyeri, gatal, kejang, sakit kepala, hidrofobia, dan sulit menelan,” terangnya.
Widoyono memaparkan, gejala tersebut muncul dalam jangka waktu 30-60 hari sesudah digigit. ”Dari sembilan pasien yang dilaporkan masih perlu diteliti lebih lanjut, untuk memastikan diagnosis terinfeksi rabies atau bukan,” sambungnya.
Dijelaskannya, virus rabies dari air liur terhitung berbahaya, karena bisa menyebar melalui aliran darah tubuh manusia. Proses penyebaran akan semakin cepat, bila daya turun menurun dan menjalar ke seluruh tubuh.
Tindakan cepat akan mengurangi risiko kematian, karena virus akan mudah menyerang organ-organ vital seperti otak maupun otot-otot pernapasan. Oleh sebab itu begitu muncul gejala diharapkan segera ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. ”Pasien akan diberikan vaksin anti rabies supaya virus tidak menyebar ke seluruh tubuh. Selain itu, pasien akan diberikan obat untuk menghilangkan gejala penyakit,” paparnya. (H31-79)
http://suaramerdeka.com/v1/index.php/read/cetak/2011/02/26/138146/Rabies-Jangkiti-Warga-Semarang


"Pemkot Semarang tentunya tidak berdiam diri dan terus berbenah dalam menangkal dan mengurangi dampak penyakit rabies tersebut, dimana telah banyak muncul perda dan uu yang telah mengaaturnya. Tentunya pelaksanaan pengawasan dan evaluasi perlu terus dilaksanakan oleh pemkot semarang dalam menyelesaikan masalah tersebut, berikut beberapa uu dan perda sebagai acuan>>>"



No comments:

Post a Comment