Friday, August 2, 2013

Manual Indikator Kinerja Kunci Pemerintahan (EKPOD)



 
Sepuluh tahun sudah era otonomi daerah telah berjalan mengisi kehidupan berbangsa dan bernegara di negara ini, apakah dalam tenggang masa tersebut bangsa kita sudah mampu keluar dari krisis multi dimensional yang menimpa bangsa kita sebagai akibat dari krisis ekonomi yang menimpa negara-negara di dunia semenjak tahun 1998 dulu?? Jawabannya berpulang kepada seluruh masyarakat Indonesia dimanapun kita berada.

Untuk membantu menjawab pertanyaan tersebut, melalui tulisan singkat ini, saya ingin membagikan beberapa manual materi/indikator yang dapat dijadikan acuan bagi kita sekalian untuk menilai dan melihat sejauh mana penyelenggaraan otda ini telah dilaksanakan oleh lembaga pemerintah bersama-sama dengan seluruh lapisan masyarakat.
 
”Manual Indikator EKPOD” ini menjelaskan mengenai 119 indikator EKPOD seperti yang termuat di dalam Lampiran Peraturan Pemerintah (PP) No.6/2008. Ke-119 indikator yang telah ditetapkan sebagai Indikator Ki-nerja Kunci (IKK)

Dalam manual ini, setiap indikator dijelaskan dengan menggunakan empat dimensi; yaitu dimensi apa, mengapa, bagaimana dan di mana. Dimensi apa, meliputi rumusan singkat tentang pengertian setiap indikator. Dimensi mengapa, menjelaskan tentang alasan dipilihnya setiap indikator untuk mengevaluasi kemampuan pemerintahan daerah. Dimensi bagaimana, meliputi cara menentukan nilai setiap indikator serta bagaimana setiap nilai tersebut diinterpretasikan. Sedangkan dimensi di mana, menerangkan mengenai sumber data yang dapat diidentifikasi.

Manual ini dibuat dalam rangka Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah

Evaluasi ini bertujuan agar :
  1. Penilaian dan pemeringkatan capaian kinerja pemerintahan daerah dengan menggunakan sistem pengukuran dan indikator kinerja kunci sebagai pembanding antar daerah pada tingkat provinsi maupun nasional;
  2. Apresiasi dan umpan balik dari Pemerintah kepada Pemerintahan Daerah   atas LPPD yang disampaikan Kepala Daerah
  3. Sebagai bahan bagi Tim Teknis EKPPD dalam menyusun Laporan Hasil Evaluasi Nasional (LHE-N) terhadap peringkat pemerintahan daerah secara nasional yang digunakan untuk:
  • Memperingati Hari Otonomi Daerah tanggal 25 April 2010
  • Pemberian penghargaan kepada daerah yang berprestasi kinerja     sangat tinggi atau terbaik
  • Bahan koordinasi dengan kementerian/lembaga dan pemerintahan daerah dalam rangka pembinaan melalui peningkatan dan pengembangan kapasitas daerah untuk mendukung desentralisasi dan otonomi daerah; dan
  • Sebagai dasar pemerintah dalam melakukan pengawasan


 

pemerintahan yang baik dapat berjalan dengan dukungan masyarakat

No comments:

Post a Comment